Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Narkoba

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

 

Polda Sumut bersama Polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumut selama September hingga 2 Oktober 2023.

Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumut Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Ratusan pelaku jaringan narkoba ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumut.

Dari tangan para pelaku jaringan narkoba disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir,ujar Hadi.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp.118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap hari terus menindak para pelaku jaringan narkotika.

Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi para pelaku hingga jaringannya,” tandasnya.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *