Petugas Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang Ke Rutan Medan 

  • Bagikan
Handphone coba diseludupkan melalui selimut.(Foto : Istimewa)

membaranews.com (Medan)

 

Petugas kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang di Rutan I Medan.

Petugas menemukan barang terlarang yang coba diselundupkan oleh pengunjung di dalam kain selimut yang akan dititipkan kepada warga binaan, Selasa (22/3/2022).

Barang terlarang tersebut berupa alat komunikasi handphone lengkap dengan charger. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus menyelipkan handphone di dalam selimut.Berkat ketelitian petugas aksi pengunjung itu gagal.

Kepala Rutan Theo Adrianus mengatakan, ini bukan pertama kali pengunjung mencoba melakukan penyeludupan tapisudah sering.Ada disembunyikan di dalam lauk, dalam pakaian.Jadi ini modus-modus lama.

“Saya yakin petugas Rutan sudah sangat waspada dan teliti terhadap hal-hal tersebut,” ujar Theo

Terkait upaya penyelundupan itu, Rutan 1 Medan menjatuhkan sanksi berupa larangan penitipan barang bagi yang bersangkutan selama 2 bulan serta penyitaan dan pemusnahan barang temuan tersebut.

” Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi pengunjung lain dan memberi efek jera pada yang bersangkutan,” tegas Theo. (AViD)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *