Pertama di Indonesia,Pemko Medan Punya Kartu Kredit Untuk Belanja Daerah 

  • Bagikan
Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching penerapan KKPD Belanja Daerah.(Foto : Kominfomdn)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Pemko Medan menjadi pemerintah daerah pertama memiliki Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Indonesia. Dengan kehadiran KKPD, diharapkan penyerapan anggaran dapat lebih cepat dan semakin mendukung efisiensi dalam pembiayaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan.Selain itu meningkatan keamanan bertransaksi lewat penerapan digitalisasi.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melaunching Penerapan KKPD Dalam Pelaksanaan Belanja Daerah di Balai Kota Medan, Senin (5/12/2022).

Adapun realisasi peluncuran KKPD berkat kolaborasi antara Pemko Medan, Bank Sumut dan Bank BNI.

“Alhamdulillah, Pemko Medan telah memiliki KKPD dan menjadi yang pertama secara nasional. Semoga dengan KKPD ini penyerapan anggaran kita bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,kata Bobby.

Bobby berharap setelah ini kita akan lebih memantau lagi serapan anggaran di semua OPD di lingkungan Pemko Medan.

KKPD merupakan kartu kredit digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja dibebankan di APBD.Karena itu Bobby minta seluruh OPD benar-benar mengoptimalisasi KKPD. “Kita inginkan adalah akselerasi penyerapan anggaran,” tegasnya.

Penggunaan KKPD secara digital, diharapkan OPD berkaitan dengan UMKM dapat mengedukasi para pelaku UMKM untuk mengarahkan mereka dalam pemanfaatan digitalisasi baik cara pemasaran maupun pembayarannya.

Launching KKPD, dirangkai dengan Launching Produk Katalog Medan Kolaborasi Bedah Rumah Layak Huni (KAMI BERANI) yang diinisiasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Medan berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R).

Atas kehadiran produk KAMI BERANI tersebut, Bobby menyampaikan apresiasinya. Sebab, produk KAMI BERANI dapat menjadi sistem informasi elektronik memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan produk rumah layak huni (RLH) tertentu dari berbagai penyedia (vendor).

Di dalam produk KAMI BERANI terdapat kategori produk yakni Rumah Tapak Tipe A ukuran 6 x 6 meter dan Tipe B ukuran 5 x 7,5 meter. Kemudian, Rumah Panggung Tipe A ukuran 6×6 meter, Type B ukuran 3×12 meter serta Rumah Panggung Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN) Tipe C ukuran 6×6 meter dan Tipe D ukuran 3×12 meter.

Sementara itu, manfaat penggunaan produk KAMI BERANI adalah memberikan kemudahan dan lebih cepat dalam pengadaan barang atau jasa karena dapat langsung bernegosiasi dengan penyedia dan memangkas waktu kesepakatan. Lalu, memberikan kepastian ketersediaan pasokan penyedia serta harga barang atau jasa terbuka secara luas sehingga kompetitif, mempermudah kontrol dan pengawasan serta lebih transparan dan akuntabel.

Usai launching, Bobby Nasution menyaksikan uji coba pembelian barang menggunakan KKPD dilakukan Dinas Koperasi dan UKM membeli produk songket, Sekretariat DPRD Medan berbelanja perlengkapan alat tulis kantor (ATK) dan Kecamatan Medan Tembung yang membeli makan dan minum produk UMKM.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *