Medan I membaranews.com
Dua pelaku pencurian spesialis Jalan Tol Bandar Selamat Medan Tembung berhasil digulung personil Polsek Percut Sei Tuan.
Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Res Iptu Japri Simamora SH didampingi Panit II Opsnal Ipda Junaidi A Karosekali SH awalnya menangkap Danu wijaya (21) kerab melakukan aksi pencurian di pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Percut Sei Tuan, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 23.00wib.
Pria tinggal di dua tempat yakni Jalan Tirtosari Gang Kembang Kelurahaj Bantan Medan Tembung dan Jalan Bersama Gang Terong Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian pada pengendara mobil melintas di depan Pintu Tol Bandar Selamat.
Bersama lima kawanya yakni, Martua Sitio alias Tuek (36), Samuel alias Luing, Aldi, Empin Ajo dan Agit, mereka sering melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti di depan Pinto Tol Bandar Selamat. Pelaku dan temannya membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang dari dalam mobil tersebut.
Dari keterangan Danu, personil melakukan pengembagan dan berhasil menangkap Martua Sitio alias Tuek (36) warga Jalan Pertiwi dan Jalan Letda Sujono Gang Boyan, Sabtu (4/3/2023) pukul 10.00 Wib.
Martua Sitio mengaku setiap mereka berhasil melakukan aksi, hasilnya dibagi. Terakhir ia mendapat bagian dari Danu Rp 1 juta.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, barang bukti berhasil disita yakni, Hp merk Samsung Galaxy A03S, celana pendek warna hitam, kaos warna hitam bergambar Spiderman.
Kita masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pelaku lainnya. Kepada para pelaku lainnya segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas.” ucap Agus. (AVID/R)











