Per 31 Oktober, APBD Medan Surplus Rp. 704,2 M

  • Bagikan
Zulkarnain Lubis.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

 

Berdasarkan Buku Kas Umum dan Rekening Kas Umum Daerah, per 31 Oktober 2023 , realisasi APBD Kota Medan tercatat surplus sebesar Rp. 704,2 M atau untuk tahun berjalan sebesar Rp. 164, 1 M.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis, Rabu (1/11/2023) di Medan mengatakan,pengelolaan APBD Medan sampai saat ini cukup sehat. Terbukti, realisasi pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer setiap bulan masih lebih besar dibandingkan dengan realisasi belanja daerah dalam periode yang sama.

Dibandingkan dengan tahun 2022 dalam periode sama realisasi belanja daerah tahun ini meningkat Rp. 538 M, kita tetap bisa menjaga realisasi pendapatan daerah selalu lebih besar dari realisasi belanja daerah. Ini menunjukkan likuiditas APBD tetap baik,ujar Zulkarnain.

Per 31 Oktober 2023 realisasi pendapatan daerah Rp. 4,7 Tlebih (65,2 %). Dibandingkan dengan tahun 2022 pada periode sama, realisasi pendapatan daerah tahun ini secara nominal naik Rp.186,2 M.

Realisasi pendapatan daerah ini merupakan akumulasi dari kontribusi PAD sebesar Rp.1,95 T lebih dan pendapatan transfer Rp. 2,7 T lebih.

Ini berarti realisasi pendapatan daerah masih lebih besar disumbangkan oleh pendapatan daerah bersumber dari dana transfer baik pusat maupun provinsi.

Tentunya untuk dua bulan terakhir menutup 2023 pengelolaan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah harus lebih dioptimalkan guna mendukung tercapainya sasaran dan target pembangunan kota telah ditetapkan dalam tahun ini,” ujarnya.

Dalam dua tahun terakhir ini dengan terencana Pemko mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan melalui skala prioritas sehingga secara merata masyarakat dapat merasakan hasil dan manfaat belanja daerah yang diserap.

Zulkarnain mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah baik bersumber dari PAD maupun Dana Transfer Pusat maupun Provinsi harus dioptimalkan.

Diharapkan, sampai akhir tahun ini Dana Transfer Pusat dan Provinsi dapat direalisasikan 100 persen sebab target yang ditetapkan dalam APBD sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Gubernur tentang Alokasi Dana Transfer Baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Target pendapatan transfer tercatat Rp.3,4 T lebih sedangkan realisasinya saat ini mencapai Rp. 2,7 T lebih atau 79,1 persen. Artinya, 20 persen lagi diharapkan dapat direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan,tandasnya.

Optimalisasi realisasi pendapatan daerah untuk mendukung optimalisasi realisasi belanja daerah. Karena itu, pengelolaan belanja daerah harus berdasarkan prinsip efesiensi, efektivitas dan manfaat langsung yang dapat dinikmati masyarakat secara lebih merata.

Realisasi belanja pegawai sampai Oktober hanya 33,6 persen dari total realisasi belanja daerah. Ini menunjukkan sebagian besar realisasi belanja daerah dialokasikan pada prioritas pembangunan kota. “Ini berpengaruh pada perekonomian daerah baik itu menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga secara langsung dapat menurunkan angka pengangguran maupun kemiskinan.

Dari target belanja modal Rp.2,3 Tlebih, sampai Oktober sebesar 41,1 persen sudah dapat direalisasikan.Realisasi belanja daerah dalam dua bulan ke depan cenderung didominasi belanja modal, sedangkan belanja pegawai relatif cukup terbatas.

Diharapkan pengelolaan APBD Kota Tahun Anggaran tetap sehat sampai dengan akhir tahun anggaran dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung masyarakat secara merata. (Rul)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *