membaranews.com.(Medan)
Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan Kelas 1 Medan terus dilakukan. Berbagai carapun terus dicoba namun petugas mampu menggagalkannya.
Upaya itu dilakukan pada Kamis (20/10/2022). SEorang ibu rumah tangga yang datang siang berkunjung ke Rutan, kedapatan mencoba menyelundupkan benda terlarang berupa 2 unit handphone android, 1 unit hanphone monochrome, 1 unit powerbank, 2 unit charger disimpan di dalam tas.
Awalnya yang bersangkutan menolak untuk diperiksa dengan alasan tas sudah diperiksa oleh petugas yang lain.Setelah dikonfirmasi ternyata tas yang bersangkutan belum diperiksa.
Dengan tetap mengedepankan etika, petugas kemudian meminta yang bersangkutan untuk kooperatif mengikuti prosedur dan menyerahkan tasnya untuk diperiksa.
Setelah diperiksa ternyata benar ada benda terlarang yang coba diselundupkan.Yang bersangkutan berdalih dengan alasan baru pertama kali ke Rutan dan tidak mengetahui aturan tersebut. Namun setelah di cek pada system database, ini bukanlah kunjungan pertama yang bersangkutan datang.
Pihak Rutan menyita barang mau diselundupkan kemudian dilaporkan dan dimusnahkan.
Sebagai sanksi, bersangkutan tidak boleh mengunjungi Rutan selama dua bulan.
Kepala Rutan Theo Adrianus mengatakan, berbagai modus terus dilakukan oknum-oknum untuk mengelabui petugas dalam menyelundupkan benda terlarang.
Petugas Rutan tetap mampu menangani hal tersebut secara profesional sesuai dengan prosedur.(AVID/R)











