membaranews.com.(Medan)
Satreskrim Polrestabes Medan membekuk dua pelaku penjambretan mengakibatkan korban pengendara wanita jatuh terseret di Jalan Duyung Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Penjambret ditangkap berinisial RMS alias T (27) warga Jalan Gurilla Gang Iman Medan.Sedangkan temannya berinisial NPU alias R masih dalam pengejaran polisi.
“Aksi penjambretan terjadi Minggu (23/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (10/11/2022).
Dalam aksinya, pelaku menarik tas disandang pengendara motor seorang wanita berinisial A dan putrinya CA di Jalan Duyung Medan.
Akibatnya , korban dan anaknya terjatuh dan terseret seret dari sepeda motor dan pelaku masih menarik tas tersebut hingga tali tas korban terputus.Kedua pelaku lmelarikan diri sedangkan tas masih dapat dipertahankan korban,kata Fathir.
Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban dan anaknya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan. Video aksi penjambretan ini kemudian menjadi viral.
Petugas melakukan penyelidikan mengidentifikasi pelakunya. Pelaku berinisial RMS alias T berperan sebagai pengendara sepeda motor, temannya NPU alias R (DPO) dibonceng,” katanya.
Pelaku diamankan saat berada di Jalan Pramuka Kota Tebing Tinggi.Saat dilakukan pengembangan , RMS alias T melakukan
perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki pelaku dan dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka tembak.
Kemudian pelaku dibawa Ke Mako Polrestabes Medan gunan penyidikan lebih lanjut. (AVID/R)