Pemko Medan Terima Sertifikat Lapangan Sejati Medan 

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

 

Pemko Medan menerima Sertifikat Hak Pakai atas aset daerah Lapangan Sepakbola Sejati di Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor.

Sertifikat diterima Pemko Medan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan.

“Benar,kita terima Sertifikat Hak Pakai Nomor 00066 atas Lapangan Sejati seluas 9.802 meter persegi,kata Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain, Selasa (20/06/2023).Dengan demikiantidak ada lagi polemik dan pihak-pihak mengklaim aset Pemko Medan tersebut,tandasnya.

Menurut Zulkarnain, Sertifikat merupakan landasan yuridis dan administratif paling pokok sebagai alas hak tanda kepemilikan. Kalau di masyarakat ada namanya Sertifikat Hak Milik (SHM), namun untuk aset Pemerintah Daerah ada dua sertifikat yakni Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dan Sertifikat Hak Pakai.

Sertifikat dikeluarkan BPN sesuai permohonan Pemko Medan yakni adalah Sertifikat Hak Pakai. Konsekuensi Sertifikat Hak Pakai maka fungi dan peruntukan ruangnya tetap sama seperti saat ini sebagai ruang terbuka publik,ujarnya.

Selain berfungsi sebagai lapangan olahraga sepak bola, aset daerah ini dapat ditambah dengan fungsi pendukung lainnya. Namun fungsi utamanya tetap sesuai sertifikat dikeluarkan yaitu Hak Pakai digunakan sebagai ruang terbuka publik lapangan olahraga.

Setelah Sertifikat Hak Pakai diterima, kita berharap aset dikelola Dispora dapat dimanfaatkan masyarakat luas, khusus warga Kecamatan Medan Johor sebagai ruang terbuka publik yang berkualitas,kata Zulkarnain.

Zulkarnain berharap dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati, tidak ada lagi polemik atas aset Pemko Medan tersebut.

Artinya semua pihak mengklaim terhadap alas hak tanah tersebut dapat dihilangkan karena dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai maka aset milik Pemko Medan ini akan digunakan seluas-luasnya untuk masyarakat sekitarnya.

Pemko Medan akan memperjelas status terhadap seluruh aset milik Pemko Medan. Tahun 2023 ini akan diterbitkan 200 sertifikat tanah baru milik Pemko Medan.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *