Medan I membaranews.com
Pemko Medan siap mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi masyarakat.
Pemko akan membangun kerjasama dengan lembaga penyiaran sehingga tingkat partisipasi masyarakat mendapatkan hak pilih semakin meningkat,kata Bobby saat menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Balai Kota Medan, Kamis (25/05/2023)
Kunker Komisi I DPR RI menjadi motivasi Pemko Medan dalam melakukan persiapan menjelang Pemilu 2024 terkait pengawalan informasi bagi masyarakat,ujar Bobby.
Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat menentukan hak pilihnya melalui partisipasi aktif bagaimana memilih pemimpin ke depan.
Pemko Medan menjunjung tinggi hak masyarakat dalam partisipasi politik karena Pemilu 2024 secara langsung menjadi perwujudan demokrasi serta pengakuan kedaulatan rakyat dalam hak politiknya guna memilih siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa.
Masyarakat butuh edukasi dan informasi jelas terkait Pemilu 2024 dapat dipahami secara lebih luas sebab hak dan suara masyarakat adalah hal sangat penting bagi bangsa,tandas Bobby
Komisi I DPR RI menekankan Pemerintah Daerah Medan dapat mengawal informasi Pemilu 2024 karena masa Pemilu 2024 semakin dekat.
Kita mendorong Pemko Medan dapat bekerjasama dengan KPID membuat literasi bagi masyarakat agar dapat mendorong tingkat partisipasi aktif masyarakat sehingga membuat Pemilu berjalan menarik dan menjadi pesta demokrasi berkualitas dan meriah,” kata Meutya.
Meutya minta KPID mengawal lembaga penyiaran bersikap tidak memihak, adil dan proporsional terhadap konten siaran terkait Pemilu 2024.
Dinas Kominfo Kota Medan dan KPID Provinsi Sumut dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait dalam pengawalan informasi menjelang Pemilu 2024 guna mendorong partisipasi pemilih melalui tayangan-tayangan pemilu,ujarnya.
Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane menjelaskan, jumlah pemilih di Kota Medan Pemilu 2019 sebanyak 1.614.673 orang terdiri laki-laki l791.316 orang ldan perempuan 823.357 orang dengan jumlah TPS sebanyak 6.392.
Tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 sebesar 46 persen dari jumlah pemilih, sedangkan tahun 2015 tingkat partisipasi masyarakat memilih hanya 25 persen,ujar Arrahman.
Pemko Medan telah melaksanakan sosialisasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan pemilu melalui media massa, media sosial, spanduk, baliho, siaran keliling dan Videotron.
”Kita juga massifkan penyebaran informasi tentang pemilu melalui medsos perangkat daerah, Kecamatan,Kelurahan, Lingkungan lingkungan.(Rul)











