membaranews.com (Medan)
Pemko Medan melakukan penyegelan terhadap PT Anugerah Prima Indonesia (Api) di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, bersama Dinas Lingkungan Hidup turun langsung menyegel pabrik pengolahan bulu ayam menjadi bahan pakan ternak itu, karena warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.
“Sesuai intruksi pak Wali Kota, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,” kata Wakil Wali Kota, Jumat (13/8/2021)
Pemko Medan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT API agar memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan pabrik.
” Sudah berulang kita peringatkan namun pihak manajemen pabrik tetap membandel tak ada respon. Kita tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembu,” kata Aulia
Kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Kalau melanggar aturan izinnya kita cabut,” tegasnya
Ketegasan Pemko Medan mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Rubiah berterima kasih kepada Pemko Medan menindak pabrik milik PT API.(Rul)











