membaranews.com.(Medan)
Operasi Pasar Minyak Goreng di Kota Medan diserbu warga yang belakangan ini mengeluh karena harga minyak goreng mahal.
Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan bekerjasama dengan PTPN IV menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Pusat Pasar, Kamis (17/2/2022). Warga dapat membeli maksimal 5 liter minyak goreng curah dengan harga Rp11.500/liter.
Operasi pasar dilaksanakan karena ada kelangkaan minyak goreng di pasar-pasar tradisional, grosir, ritel, dan pasar modern,kata Kadis Perindag Damikrot Harahap.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 t menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)!minyak Goreng. Yakni, minyak curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, premium Rp 14.000.
“Faktanya, di pasar-pasar tradisional, grosir, ritel, pasar modern sedikit langka. Padahal sebetulnya, produsen, produksi minyak goreng biasa. Kondisi ini mendorong kita operasi pasar,” sebutnya.
Operasi pasar dilakukan Pemko Medan bersama PTPN IV. Masyarakat antusias memanfaatkan operasi pasar karena memang mereka sulit menemukan minyak goreng.
“Mereka berkata minyak tidak ada di lapangan. Harga 18 ribu sampai 20 ribu. Makanya Wali Kota, Bobby Nasution memerintahkan terus melakukan pemantauan harga pasar,” ujar Damikrot.
Dlam dua minggu ini telah digelontorkan hampir 93 ton minyak goreng untuk pasar murah di 23 lokasi Kota Medan.
Pada operasi pasar di Pusat Pasar disiapkan 5.000 liter. Setiap warga boleh membeli maksimal 5 liter. Di kantor PTPN IV juga digelar pasar murah menyediakan sebanyak 6.100 liter untuk masyarakat Medan Maimun, ujarnya.
Warga di Kecamatan Medan Kota tampak antusias memanfaatkan operasi pasar di Pusat Pasar. Mereka tampak tertib antrian membeli minyak dengan harga sesuai HET.
Elsa, warga Sukaramai, mengaku operasi pasar sangat membantu warga. “Apalagi kita sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga murah di pasar. Dalam operasi pasar kita bisa beli minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan,” ungkapnya.(Rul)











