Ombudsman RI Sumut Apresiasi Langkah Progresif Pemerintah Soal Tanah Sari Rejo Medan

  • Bagikan
Abyadi Siregar.(Foto : Istimewa)

 

 

membaranews.com (Medan)

 

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah progresif dilakukan pemerintah beberapa hari terakhir dalam rangka penyelesaian konflik tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.

Apresiasi disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjawab wartawan, Kamis (14/7/2022).

Menurut Abyadi, dalam dua hari terakhir, paling tidak ada dua peristiwa penting dalam sejarah panjang penyelesaian sengketa tanah antara TNI AU dengan puluhan ribu masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut. Dua peristiwa penting itu, menurut Abyadi, sangat menentukan penyelesaian sengketa tanah yang sudah bertahun tahun ini.

Peristiwa pertama, kata Abyadi, adalah kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Kota Medan pada Selasa 12 Juli 2022. Menurutnya, yang menarik dalam kunjungan itu adalah, Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa sengaja datang ke Medan untuk melihat langsung kasus sengketa tanah di Sumut termasuk salah satunya konflik tanah masyarakat Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan TNI AU.

“Meski masyarakat sempat kecewa karena tidak sempat bertemu Pak Menteri ATR/BPN, tapi saya melihat pernyataan Pak Menteri menjadi gambaran adanya komitmen kuat pemerintah untuk menyelesaikan konflik tanah yang berkepanjangan ini,” kata Abyadi optimis.

Peristiwa penting kedua adalah, kunjungan Tim Kemendagri ke Kelurahan Sari Rejo, Rabu (13/7/2022), persis sehari setelah kunjungan Menteri ATR/BPN.

 

Bahkan, menurut informasi yang saya peroleh, Tim Kemendagri masih di Medan sampai hari ini, Kamis (14/7/2022). Mereka bertemu dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penyelesaian konflik tanah itu,” sebut Abyadi.

Tim Kemendagri sudah bertemu dengan masyarakat diwakili Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (FORMAS) Riwayat Pakpahan di Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (13/7/2022).Tim Kemendagri melakukan pengumpulan data terkait sengketa tanah tersebut. Ketua FORMAS Riwayat Pakpahan sudah menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat kepada Tim Kemendagri.

“Saya melihat, dua peristiwa penting ini menjadi pertanda keseriusan pemerintah untuk menuntaskan sengketa tanah ini. Saya optimis, tidak akan terlalu lama masalah ini akan dapat diselesaikan,” katanya.

Abyadi berharap, proses penyelesaian sengketa tanah tersebut tidak merugikan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan itu. Di areal sengketa itu, saat ini sudah berdiri ribuan rumah yang dihuni puluhan ribu jiwa. Kawasan pemukiman itu juga sudah lengkap dengan kantor-kantor pemerintah seperti kantor lurah, kantor camat, sekolah-sekolah negeri, rumah ibadah dari berbagai agama.

Abyadi menilai, proses penyelesaian konflik tanah ini harus dilakukan secara politik. Semua pihak terkait bertemu dalam satu meja dengan niat yang sama, yakni menyelesaikan sengketa tanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kalau sudah begitu, saya yakin ini segera selesai,” kata Abyadi.

Abyadi Siregar yakin, keterlibatan dan peran Walikota Medan Bobby Nasution dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sangat menentukan dalam percepatan proses penyelesaian konflik tanah Sari Rejo.(AVID/Rel)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *