membaranews.com.(Medan)
Pengerjaan normalisasi Sungai Bedera segera dimulai. Saat ini, Tim Gabungan Pemko Medan didukung TNI/Polri melakukan pengosongan lahan bantaran Sungai Bedera di Jalan Jalan Eka Prasetya hingga Jalan Kemiri Kecamatan Medan Helvetia merupakan aset negara.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPRK) Medan Endar Sutan Lubis di gedung DPRD Medan, Sabtu petang (3/9/2022) menjelaskan, pengosongan lahan yang merupakan aset negara merupakan bagian dari normalisasi Sungai Bedera yang diharapkan salah satu solusi pengendalian banjir di Medan, khusus di kawasan Kecamatan Medan Helvetia dan Sunggal.Sementara Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran normalisasi Sungai Bedera.
Setelah kita lakukan inventarisasi dari seluruh lahan di Sungai Bederah, ada beberapa titik sudah dibebaskan pada periode 2002-2006.
Saat akan dilakukan pembangunan Jalan Asrama ( Ring Road), dari beberapa persil sudah dibebaskan itu, termasuk lahan mulai Jalan Eka Prasetya sampai Jalan Kemiri,” sebut Endar. Lahan itu tercatat sebagai aset Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Endar menyatakan, sebelum penertiban untuk mengosongkan lahan yang dimulai Kamis (1/9/2022), Pemko Medan telah memberi himbauan pengosongan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah negara tersebut.
“Alhamdulillah, sebagian besar warga di lokasi itu secara sukarela dan memang sudah bersedia untuk pindah dan mengosongkan lahan,” ucapnya.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas membantu mengangkat barang warga dan menyiapkan armada pengangkutan.
Sebelum penertiban dilakukan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan membuat surat Nomor 338/7899 perihal Imbauan/Peringatan Pengosongan Lahan.
Dilanjutkan dengan surat kedua Nomor 640/8168 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Pembongkaran Bangunan.
Selanjutnya, surat Satpol PP Kota Medan Nomor Nomor 640/5532 tanggal 30 Agustus 2022 perihal pemberitahuan pengosongan lokasi.
Selain Satpol PP sebagai leading sektor, perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan antara lain DPKPPRK,Dinas PU, Dinas Kebersihan Pertamanan, Bagian Tapem, Bagian Hukum berkolaborasi dengan TNI/Polri turut dalam penertiban relatif berjalan kondusif.
Selanjutnya BWSS II melakukan pekerjaan fisik normalisasi Sungai Bedera sehingga normalisasi pengendalian banjir kawasan Medan Helvetia dan Sunggal dapat diatasi.(Rul)











