Ngaku Polisi, Dua Pria Todongkan Senjata Rampok Tiga Wanita

  • Bagikan
Dua polisi gadungan ditangkap petugas Polrestabes Medan, Kamis (22/12/2022).(Foto : Istimewa)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Polrestabes Medan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Modus dua pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

Kedua pelaku BS (28) warga Jalan Setia Luhur Pasar Melintang Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan RIP (36) warga Jalan Amal No 16-25, Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya 6 Desember 2022 dinihari. Korbannya tiga orang wanita inisial YD, WS, RD.

“Pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada para korban, lalu menakut-nakuti korban menyatakan sebagai anggota Polri,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis malam (22/12/2022).

Korban merasa takut kemudian memberikan uang kepada para pelaku.
“Para pelaku mengambil barang barang milik korban berupa uang senilai Rp 20 juta, emas berupa kalung, anting-anting, gelang, serta perhiasan lainnya,” ujar Fathir.

Para pelaku melakukan aksinya di tiga lokasi.
Kejadian pertama di sebuah tempat hiburan malam, kemudian berpindah kedua lokasi berikutnya.

Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan perkembangan.Dilihat dari modus dilakukan para pelaku, ada kemungkinan juga melakukan tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda,” jelasnya.Fathir menegaskan, senjata airsoft gun yang digunakan pelaku tidak ada izin.

Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *