Narkoba Skala Besar Dimusnahkan, Ratusan Ribu Orang Selamat.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com.

Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut musnahkan barang bukti sabu seberat 102,59 kilogram dan ganja 124,01 kilogram hasil tangkapan Agustus-November 2023 selama 80 hari.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, barang bukti narkoba hasil pengungkapkan 43 kasus narkoba dengan mengamankan 65 orang tersangka.

“Untuk barang bukti sabu yang diamankan berasal dari Malaysia rencananya diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, Lombok,” kata Yemi, Rabu (8/11/2023).

Dengan pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 906.408 orang dapat terselamatkan dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang.

Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik Lapfor Polda Sumut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan dan BNN menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/10/2023).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.

Setibanya di lokasi, personel gabungan menemukan 21 unit mesin judi jackpot, ganja 3 kg siap edar dan puluhan bong alat hisap sabu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dirinya bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Kepala BNN Sumut secara mendadak melakukan razia narkoba di wilayah perbatasan Kabupaten Deliserdang- Kota Binjai tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Kapolda mengungkapkan, status barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status quo (tidak boleh ada aktivitas) menunggu Tim Labfor Polda Sumut dan dijaga personel Sat Brimob Polda Sumut.

Personel juga menggerebek barak narkoba milik Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, berikut disita barang bukti ratusan jarum suntik, kaca pireks,dot, mancis, senjata tajam, tiga buku catatan penjualan narkoba,” ungkap Agung.

Polda Sumut telah menangkap 1.764 orang terdiri pengedar, bandar dan pengguna narkoba yang menjadi target operasi.

“Penindakan narkoba terus kami lakukan dan terus memburu para bandar narkoba sampai dan diseret ke pengadilan. Sementara terhadap pengguna dapat direhabilitasi,tandasnya.(AVID)

Foto :

Sabu 102,58 kilogram dan ganja 124,01 gram dimusnahkan.(Istimewa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *