membaranews.com (Medan)
Sebagai upaya meningkatkan layanan pajak masyarakat, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT) yakni UPT I, UPT III, UPT V dan UPT VII.
Kehadiran 4 UPT diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan PAD Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT I melayani wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area. UPT III meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Sunggal Medan Helvetia. UPT V meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Baru, Medan Polonia. UPT VII meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan , Medan Belawan.
Sebelumnya, BPPRD menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT II Kecamatan Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT IV Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli. UPT VI Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan.
Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT dipusatkan di UPT I Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota ditandai pengguntingan pita oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pemko Medan terus berupaya dan mendorong OPD terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan.
“Saya berharap hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD lebih maksimal kinerja dalam menghimpun pajak dari masyarakat sehingga target PAD Kota Medan meningkat lagi,kata Bobby.
Pemko Medan sedang melakukan pembangunan sehingga membutuhkan PAD, tambahnya.
Diungkapkan Bobby, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan Bank Sumut. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan ini mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut atas kerjasamanya guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Kota Medan. Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan menjadi lebih baik lagi kedepannya untuk kebaikan seluruh masyarakat Kota Medan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Benny Sinomba Siregar dalam laporannya menyampaikan, BPPRD kali ini menghadirkan empat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Dimana tahun 2021, jelasnya, BPPRD juga telah menghadirkan 3 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.
“Saya berharap melalui pembukaan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini dapat mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah dan PBB/BPHTB. Selain itu pembayaran pajak lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkap Benny.
Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Bobby menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto.
Pesmian Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminuriddho, Deputi Direktur Pengawasan OJK Anton Purba, Kasdim 0201 Medan Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudi Heri Setiawan, mewakili Kajari Medan Richardo Marpaung.(Rul)











