Lagi, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 4 Unit Mesin Judi

  • Bagikan
Petugas mengamankan mesin judi ikan-ikan di Jalan Pancasila Pasar VII Kecamatan Percut Sei.Tuan.(Foto : Istimewa)

membaranews.com.(Medan)

 

Polsek Percut Sei Tuan kembali mengamankan 4 unit mesin judi jenis ikan- ikan di Jalan Pancasila, Pasar VII, tak jauh dari bantaran rel kereta api, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis siang (8/12/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan lokasi judi tersebut berkat info masyarakat.

Kanit Reskrim Iptu J Simamora didampingi Panit Reskrim Ipda Budi bersama anggota dibantu personil Samapta Polrestabes Medan bergerak ke TKP.

Hasilnya personil mengamankan 4 unit mesin judi berada di dalam Gang Melati I, 2,3, Jalan Pancasila Pasar VII tak jauh dari bantaran rel kereta api.

Petugas tidak menemukan pemain dan operator mesin, personil hanya membawa 4 unit mesin sebagai barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan menghimbau masyarakat mengetahui praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada aparat kepolisian dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *