Komisi 3 DPRD Medan Bahas Pajak Penerangan Jalan dengan PLN

  • Bagikan
Suasana RDP Komisi 3 DPRD Medan dengan PLN membahas pajak penerangan jalan (Foto : Setdprdmdn)

Medan I membaranews.com

 

Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. PLN (Persero) UP3 Medan terkait Pajak Penerangan Jalan dan Keluhan Masyarakat, Selasa (24/01/2023).

Komisi 3 DPRD Kota Medan menanyakan terkait pajak penerangan jalan yang sudah dibayar pelanggan 7,5 persen yang disetorkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.

Selain itu,Komisi 3 DPRD Kota Medan juga menanyakan tentang banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat diterima dewan terkait penerangan jalan, tiang-tiang listrik menghalangi rumah warga, tiang listrik sudah tidak layak sehingga butuh pemindahan, keluhan tarif listrik dan mekanisme pemasangan instalasi listrik untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Afif Abdullah sebagi pimpinan rapat mengatakan, PLN sudah menyampaikan penjelasan berbagai upaya-upaya terkait penerangan jalan sebagaimana menjadi keluhan masyarakat.

“Kita terus koordinasi dengan Pemko Medan dan PLN sehingga berbagai program pembangunan dapat dinikmati masyarakat,” kata Afif.(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *