Medan I membaranews.com
Kanwil Kemenkumham Sumut menggandeng Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional memberikan fasilitasi dan pembinaan hukum bagi pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumut, Kamis (09/03/2023).
Pembinaan hukum penting untuk meningkatkan ketrampilan para pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumut dalam melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah sesuai metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang tersusun berkualitas serta berkontribusi bagi penataan peraturan perundang-undangan di daerah dan juga nasional,” kata Kepala Kanwil Sumut Imam Suyudi dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham ,Kamis (09/03/2023)
Menurut Imam, Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan untuk mengetahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan,kemanfaatannya serta untuk memitigasi risiko kemungkinan terjadinya dampak persoalan (disharmoni) dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Hadir menjadi pemateri Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Yunan Hilmy, Koordinator Pusat AEHN Reza Fikri Febriansyah dan Analis Hukum Ahli Madya Yerrico Casworo.
Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Langkat, Pemkab Humbanghasundutan, KPU Sumut, Universitas Negeri Medan diwakili Zam Zam Jamilah,SH, MH) dan Kejaksaan Tinggi Sumut.(AVID)











