membaranews.com.(Medan)
Tim Pembina Samsat Nasional kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara melakukan pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernir, Selasa (9/8/2022)
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S. hadir mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Satyabudi, M.Si,Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi, Dirregident Korlantas Polri.
Kapolda Panca Putra mengatakan, kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Sumut dalam upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ sekaligus Sosialisasi Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Menurut Kapolda,masyarakat Sumut harus berkomitmen apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 tahun ditambah 2 tahun maka diberikan sanksi kendaraan bermotor akan ditarik.
Karena itu diharapkan seluruh masyarakat Sumut sadar atas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebab dana pembayaran pajak digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur”,ujar Panca.(AVID)











