Edy Rahmayadi Puas Kehadiran ASN pasca Liburan Idul Fitri

  • Bagikan
Edy Rahmayadi Puas Kehadiran ASN pasca Liburan Idul Fitri

membaranews.com.(Medan)

 

Hari pertama kerja, usai libur Lebaran Idulfitri 1443 H, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sidak ke beberapa kantor OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (9/5/2022).Hasilnya, memuaskan karena kehadiran ASN maksimal

Sidak dimulai dari Kantor Dinas Kehutanan Jalan SM Raja Medan, lanjut ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Jalan SM Raja Medan dan Kantor Satpol PP Sumut Jalan Kapten Muslim Medan.

Dalam Sidak tersebut, Gubernur mendapatkan kehadiran ASN d Pemprov Sumut usai libur lebaran,sudah maksimal hampir mencapai 100%. “Memuaskan, hanya beberapa ASN tidak hadir karena berhalangan sakit serta izin,” kata Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Provinsi Lasro Marbun dan Sekretaris BKD Syahdan Lubis.

Edy memotivasi ASN agar tetap menjaga kebersihan dan kerapian ruangan serta lingkungan kerja. Ruangan dan lingkungan kerja rapi dapat meningkatkan semangat bekerja.

Edy minta para ASN tetap menjaga kesehatan, antara lain dengan berolahraga secara rutin. Bahkan, saat Sidak ke Kantor Satpol PP, Edy mengingatkan Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih memperbanyak sarana latihan bela diri dan olahraga. “Kalian ini bukan pekerja kantoran yang diperlukan bagi kalian adalah kekuatan fisik,” kata Edy.

Di Kantor BPPRD Sumut, Edy melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan sekaligus menyapa masyarakat membayar pajak.Edy juga mendengarkan berbagai keluhan dan menyampaikan komitmennya terus memperbaiki pelayanan publik.

Edy mengharapkan masyarakat mendukung kinerja pelayanan publik dan memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan disediakan Pemprov Sumut termasuk e-Samsat. Dengan memanfaatkan e-Samsat, masyarakat terhindar dari antrean dan penumpukan di loket-loket pembayaran pajak. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *