Edy Rahmayadi : Jaga Stabilitas Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan

 

Medan I membaranews.com

 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut periode 2023-2028.

“Saya minta FKUB dapat menjaga kestabilan kerukunan umat beragama di Sumut,” kata Edy Rahmayadi pada pelantikan pengurus FKUB Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Selasa (27/06/2023).

Menurut Edy Rahmayadi, keberagaman suku dan ras di Sumut sudah terpelihara dalam waktu cukup lama. Walau begitu, tantangan keberagaman tersebut tetap ada karena adanya perbedaan cara pandang yang bisa mengakibatkan perselisihan.

“Kita sudah lihat belakangan ini ada tantangan masalah keberagaman baik agama atau ras, disitulah peran FKUB menjaga kestabilan kita dan itulah tugas FKUB bersama pemerintah,” kata Edy.

FKUB perlu dorongan dari masyarakat termasuk media untuk terus menggaungkan kerukunan umat beragama di Sumut. Ini penting untuk mempercepat pembangunan di semua sektor terutama terkait investasi.

Bukan hanya FKUB, kita semua terutama media perlu terus menggaungkan kerukunan umat beragama, kalau tidak aman, nyaman akan berpengaruh pada percepatan pembangunan kita, investor juga enggan datang,sebut Edy.

Pengurus FKUB Sumut dilantik : Ketua Abdul Rahim ,Sekretaris Pdt Hendry Binsar Tarigan,Bendahara Pinandhita M Manogren.

“Ini orang-orang terpilih, mereka harus bisa menjadi panutan kita dalam menjaga keberagaman di Sumut,” kata Edy.

Ketua FKUB Abdul Rahim mengatakan, untuk mewujudkan stabilitas dan kerukunan umat beragama di Sumut dibutuhjan dukungan tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

FKUB di bawah kepemimpinannya akan memperkuat hubungan dengan pemerintah, antaragama dan intern beragama.

Rahim berharap tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat turut menjaga kebersamaan, memperkuat hubungan eksternal dan internal antaragama.

Hadir Ketua MUI Sumut H. Maratua Simanjuntak, unsur Forkopimda, Ketua Baznas Sumut H. Mohammad Hatta, OPD Pemprov Sumut.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *