Edy Rahmayadi Ingatkan Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Dipakai Eropa

  • Bagikan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri pengukuhan KDEKS Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut.(Foto : Istimewa)

Medan | membaranews.com

 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat.

Diharapkan jajaran pengurus memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial apalagi negara di Eropa sudah menerapkan sistem syariah dengan istilah berbeda.

Kata Syariah dalam Islam artinya sistem menuju kebaikan,maka berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan Negara Eropa seperti Inggris, khusus di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah.

“Yang pasti menghindari riba,” ujar Edy saat mengukuhkan KDEKS Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (10/04/2023) .

Pengurus KDEKS Sumut dikukuhkan : Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunthe, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS diketuai Gubernur Sumut.

Gubernur mengatakan, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja cukup menggembirakan. Hal itu tergambar dari aset perbankan syariah mengalami tren peningkatan.

Per Januari 2023 totalnya tercatat sebesar Rp.23,2 Triliun dengan dana pihak ketiga sebesar Rp.19 Triliun dan jumlah pembiayaan Rp16,2 Triliun.

“Ini menjadi tanda ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif.Market share aset syariah mencapai 5,98% dari total aset bank umum di Sumut,” ujar Edy.

Penguatan itu juga diikuti dengan indeks zakat nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam kategori baik yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah lebih baik lagi.

Menurut Edy,potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumut masih cukup luas mengingat keunggulan komparatif yaitu mayoritas masyarakatnya beragama Islam (66,43%).

Tantangan pengembangan ekonomi syariah diawali proses transformasi ekonomi dimana sektor tersier semakin mendominasi dari sektor primer. Hal tersebut perlu dihadapi dengan kesiapan proses penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur guna memasuki era digitalisasi.

Menghadapi tantangan itu, tentu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Karenanya, pembentukan KDEKS Provinsi Sumut merupakan wujud kolaborasi nyata dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, kata Edy.

Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra mengatakan, peran strategis pengembangan sistem keuangan syariah dapat berjalan dan memberikan manfaat melalui sinergi, kolaborasi antara komite tingkat pusat dan daerah.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *