membaranews.com (Medan)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut segera menjadwal ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Nababan, Rabu (16/2/2022).
Pemanggilan Indra berkaitan laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan
Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali,” tegas Kombes John Nababan.(AViD)











