membaranews.com.(Medan)
Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno segera mengembalikan dana pedagang Pasar Aksara sesuai Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Pengembalian dilakukan secepatnya dan dipastikan transparan,” kata Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi saat meninjau Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, Selasa (20/9/2022).
Peninjauan Dirut PUD Pasar Suwarno untuk memastikan kesiapan operasional Pasar Aksara.
Wali Kota Bobby Nasution ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022) meminta Pasar Aksara segera dioperasikan dalam dua minggu.
Sesuai Instruksi Wali Kota, dana yang telah dibayarkan pedagang untuk penyediaan fasilitas kios segera dikembalikan sebab Dirjen Cipta Karya sudah menyiapkan fasilitas kios tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya,” kata Suwarno.
Pengembalian dana dilakukan sesegera mungkin dan transparan sehingga para pedagang memiliki modal tambahan berjualan.
“Kurang lebih ada sekitar Rp.600 juta dana akan dikembalikan kepada para pedagang dilakukan transparan agar tidak ada penyalahgunaan,” kata Suwarno.(Rul)