Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah Cegah Kebocoran.

  • Bagikan
Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar menjelaskan optimalisasi pendapat daerah melalui sistem digital.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

 

Digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai upaya mengoptimalkan sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui sambutan tertulis disampaikan Asisten Administrasi Umum Ferri Ichsan dalam kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan,Kamis (2/11/2203)

TP2DD diharapkan mampu mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat di Kota Medan.

Kegiatan dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Abdul Haris dan perwakilan Pemko Medan, Pematangsiantar, Simalungun, Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labura, Labuse.

Narasumber Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis, Kabid Perbendaharaan BKAD Yus Agustin.

Ferri mengatakan, transformasi mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi guna mencegah kebocoran pendapatan daerah terjadi selama ini.

Retribusi parkir salah satunya. Sektor ini merupakan pendapatan cukup besar bagi keuangan daerah. Namun selama ini masih belum maksimal. Dengan adanya e-parking di Kota Medan, masyarakat membayar retribusi parkir melalui aplikasi langsung masuk ke pendapatan daerah, katanya. .

Fasilitas dan layanan digital dirancang agar masyarakat merasa aman dan nyaman bertransaksi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini salah satu alasan Pemko Medan terpilih sebagai TP2DD Kota Terbaik II Wilayah Sumatera.

Kepala Deputi BI Siantar Abdul Haris menyampaikan terima kasih kepada Pemko Medan dan mengapresiasi TP2DD Medan Terbaik II Sumatera.

“Kami ingin tahu inovasi dilakukan Pemko Medan dan strategi paling efektif untuk membudayakan aktivitas digital,”ujar Haris.

Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan, perkembangan digitalisasi terus mengalami akselerasi termasuk sistem pembayaran.

Secara umum mayoritas transaksi pendapatan pajak dan retribusi daerah di Kota Medan dilakukan secara non tunai dengan memanfaatkan kanal teller, loket bank, ATM, EDC, sms/mobile/internet banking.

Pemko Medan terus mendorong perluasan elektronifikasi dengan memanfaatkan kanal pembayaran advance, yakni fintech, e-commerce, ritel, dan QRIS di seluruh transaksi penerimaan.

Pemko Medan melalui Bapenda telah membuat dan mengembangkan Alat/Sistem Informasi Tata Kelola Perpajakan dan Perekaman Data Transaksi Wajib Pajak berbasis digital dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah.

Tahun 2015 telah membangun aplikasi SIMP4D, yaitu Sistem Informasi Manajemen dan Tata Kelola Perpajakan Daerah mulai dari pengelolaan atas pendataan, pendaftaran dan pembayaran pajak daerah Kota Medan. Aplikasi ini memberikan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya secara online.

Sampai saat ini Aplikasi SIMP4D ini terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Tahun 2018 Bapenda bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) menerapkan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Wajib Pajak (Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir). Sistem ini membuat transaksi wajib pajak terhubung pada sistem informasi yang dikelola dan diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah serta Korsupgah KPK.

Tahun 2021 Bapenda Medan bekerjasama dengan PT. BNI 46 menerapkan Sistem Perekam Data Transaksi Wajib Pajak (Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir) yang terhubung dan terintegrasi pada sistem SIMP4D dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

Sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Medan, transparansi pengelolaan pajak daerah, bahan monitoring dan pembanding

Dari sektor Retribusi Daerah, Pemko Medan (Dinas Perhubungan)!telah membuat dan mengembangkan Alat/Sistem Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Parkir Tepi Jalan Umum dalam meningkatkan penerimaan Retribusi Daerah.

“Pengoptimalan peningkatan PAD dari Sektor Retribusi Daerah dilakukan dengan penerapan pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor secara digital (E-KIR) dengan menggunakan QRIS, Mobile Banking dan E-Wallet.

Benny mengakui, terdapat beberapa tantangan dalam mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, antara lain masih tingginya preferensi masyarakat bertransaksi secara tunai, khususnya untuk pembayaran pajak dan retribusi.

Selain itu, upaya monitoring serta pemetaan potensi penerimaan daerah lainnya masih mengalami kendala keterbatasan akses dan ketersediaan data.Masih terbatasnya literasi masyarakat terhadap fasilitas dan layanan ETPD.(Rul)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *