Digital ID Kependudukan Gantikan KTP

  • Bagikan

 

membaranews.com (Medan)

 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcalpil) sosialisasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital diawali di kalangan pegawai Sekretariat Daerah Kota Medan.

Koordinator Lingkup Pedataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Agus Siregar mengatakan, sosialisasi penerapan

Identitas Kependudukan Digital berlangsung 25-27 Juli di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota.

“Kita bantu ASN mendapatkan Data Kependudukan Digital melalui aplikasi dibuat Kemendagri,” ujar Agus, Rabu (27/7/2022)

Dengan memiliki aplikasi Data Kependudukan Digital maka tidak perlu dibawa karena tersimpan secara digital di ponsel pintar.

“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP manual,” ungkapnya.

Membuat identitas kependudukan digital cukup mudah. Diawali dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu registrasi cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan alamat email.

Tampilan awal di aplikasi bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun yakni tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat.

Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *