Di Kota Medan, 45 Bangunan Liar Diatas Drainase Telah Dibongkar

  • Bagikan
Material bangunan liar diatas drainase yang dibongkar diangkut dengan truk.(Foto : Kominfomdn)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Selama 10 hari , ada 45 bangunan liar ditas drainase dibongkar di Kota Medan.

Wali Kota Medan memang melakukan penertiban bangunan Diatas drainase untuk menanggulangi persoalan banjir,salah satunya karena ada bangunan didirikan diatas drainase,trotoar dan bahu jalan di berbagai wilayah kecamatan.

” Total ada 45 bangunan liar yang ditertibkan dan dibongkar Tim Gabungan Satpol PP termasuk posko Ormas, OKP, Parpol dan Pos Kamling,” kata Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap ,Senin (26/9/2022).

Pembongkaran bangunan liar diatas drainase merupakan komitmen Wali Kota Bobby Nasution dalam menangani banjir di Jota Medan. Artinya pembongkaran bangunan imerupakan upaya Pemko Medan mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.

Dalam 19 hari,pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau Pos OKP yang berdiri diatas drainase dibongkar petugas.

Pembongkaran bangunan liar dimulai di Medan bagian Utara, dimana ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.

“Sebanyak 4 Pos OKP di Medan Marelan yang berdiri diatas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif.

“Pembongkaran merupakan upaya mewujudkan program Pak Wali Kota Medan,” kata Rakhmat.

Terdapat 7 Kecamatan kita tertibkan bangunan liar yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari tujuh kecamatan , 45 vangunan liar berhasil kita bongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, namun setelah kita ambil tindakan persuasif, pembongkaran tetap berlanjut tanpa ada kendala.

“Saat ini tidak ada kendala ketika pembongkaran,hanya saja ada sempat penolakan, namun ketika sudah dijelaskan dengan baik penertiban kembali dilanjutkan,” sebut Rakhmat.

Rakhmat menambahkan dari tujuh kecamatan, ada salah satu kecamatan yang pembongkarannya berlangsung selama dua hari karena jumlah bangunan yang dibongkar mencapai 20 unit bangunan.

“Di Kecamatan Medan Baru, penertiban kita lakukan selama dua hari karena jumlah bangunan akan dibongkar mencapai 20 unit bangunan.

Dari jumlah total bangunan liar yang dibongkar tersebut, kita berharap dapat mengatasi permasalahan genangan air,” ujarnya.

Rakhmat menjelaskan secara rinci jumlah bangunan liar telah ditertibkan petugas Satpol PP adalah Pos Ormas atau OKP yang telah dibongkar di 7 kecamatan berjumlah 23 Pos, 12 bangunan Pos Kamling, 3 Pos Parpol. Kemudian PKL sebanyak 5 unit dan 2 unit bangunan liar (tempat tinggal).

“Dengan semangat kolaborasi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat, kita optimis program Pak Wali Kota dalam mewujudkan Medan metropolitan lebih maju dan bebas banjir segera terwujud,” ungkap Kasat Pol PP sembari menegaskan penertiban terus berlanjut ke Kecamatan – kecamatan lain.(Rul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *