Camat Talawi Himbau Calon Kades Tidak Pasang APK Sebelum 8 November 2022

  • Bagikan
Camat Talawi Efendi ST saat memggelar rapat koordinasi bersama calon kepala desa.(Foto : Istimewa).

 

membaranews.com.(Batu Bara)

 

Camat Talawi Efendi, ST menghimbau calon kepala desa tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum tanggal 8 November 2022.

Penegasan tersebut tersebut disampaikan Camat Efendi saat menggelar rapat koordinasi bersama calon kepala desa, Pj kepala desa, tokoh agama beserta TNI-Polri di Aula Kantor Camat Talawi, Kabupaten Batu Bara, Senin (31/10/2022).

Efendi mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam menindaklanjuti surat himbau Sekda Kabupaten Batu Bara dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2022.

“Jadwal pelaksanaan kampanye bagi calon kepala desa sudah ditentukan selama 3 hari, dimulai tanggal 8 sampai 10 Nopember 2022,”ujarnya.

Bagi calon yang sudah memasang alat peraga kampanye sudah dilakukan penindakan dengan cara meminta kepada calon untuk mencopotnya.

“Untuk yang sudah memasang APK, sudah dilakukan penindakan keseluruhan di Kecamatan Talawi. Jadi APK seperti spanduk atau baliho sudah bersih semua,” ungkapnya.

Selain itu, kata Efendi, untuk menjaga kondusifitas Pilkades para beserta unsur yang berhadir melakukan deklarasi damai secara tertulis ditandatangani masing-masing calon kepala desa.

Camat berharap kepada masyarakat dan pendukung para calon tetap mejaga ketertiban dan keamanan pada pemilih Pilkades mendatang..(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *