Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (28/03/2023).
Penyerahan LKPD Unaudited ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan karena tepat waktu. Usai menerima LKPD, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.
Bobby mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2022. Diharapkan, seluruh perangkat daerah mampu memberikan laporan keuangan transparan, benar, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga Pemko Medan mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemeriksaan laporan keuangan dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya,” kata Bobby.
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.BPK akan memeriksanya mulai 29 Maret hingga 12 Mei, ungkap Eydu.(Rul)











