Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima penghargaan dari Ombusdman karena berhasil meningkatkan pelayanan publik terbaik.
Penghargaan Ombudsman Republik Indonesia tersebut Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Republik Tahun 2022 dengan kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penyerahan diserahkan Anggota Ombusdman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Jalan Sei Batang Hari Medan, Kamis (26/01/2023).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah Buati/Wali Kota di Sumut juga menerima penghargaan Ombudsman RI.
Keberhasilan Bobby Nasution karena komit meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadikannya sebagai prioritas.
Berdasarkan penilaian dilakukan Ombudsman, Pemko Medan berhasil meraih nilai 81,43 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Selain Pemko Medan, ada 14 Kabupaten/Kota lainnya mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau. Untuk kategori Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam kelompok lima besar peraih nilai tertinggi.
Bobby mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik di wilayah Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan terus meningkatkan serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan, Pemko Medan juga terus membenahi fasilitas publik.
“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 tentu semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemko Medan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bobby usai menerima penghargaan tersebut.
Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, tujuan dilakukannya penilaian Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik. Salah satunya,melakukan pengukuran penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sehingga terus ditingkatkan.
“Penilaian juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan layanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah melalui indikator yang kami berikan. Untuk itu, kami (Ombudsman) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik melalui opini pelayanan publik ini,” ujar Dadan Suparjo.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, penyerahan penghargaan dilakukan menindaklanjuti Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Jakarta 22 Desember 2023.
Penilaian dilakukan dengan melihat sejauhmana Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui perangkat daerah dalam mematuhi kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik baik.
Penganugerahan dan penilaian ini diberikan sebagai salah satu strategi guna mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam rangka mempercepat dan memperbaiki pelayanan publik, sebut Abyadi.(Rul)











