Medan I membaranews.com
Pemko Medan menerima 200 sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN atas aset dimiliki.
Salah satu diantaranya Sertifikat Hak Pakai Lapangan Sejati berlokasi di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor.
Sertifikat tersebut diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Kamis (20/07/2023).
Ada 19 Bupati/Wali Kota menerima sertifikat atas aset atau barang milik daerah (BMD) masing-masing.
Penyerahan sertifikat dilakukan Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah Sumut I Marulia Tua,unsur Forkopimda Sumut.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan apresiasi kepada Bobby Nasution terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan ttata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
“KKOP sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo kita tarik. Kenapa ?. Apabila masih ada KKOP akan menghambat investasi. Sebab, gedung-gedung tidak bisa dibangun tinggi karena masih ada aturan KKOP.
Kini sudah ditarik. Angkatan Udara (AU) sementara di tempatkan di Bandara Kualanamu, tegas Hadi.
Bobby hadir bersama pihak AU, Dirjen Perhubungan Udara,Staf Hukum Kemenko Marves. Hadi minta Bobby segera menyurati AU.
Tanah di Soewondo itu kita gunakan skema privat, profit,publik non profit. Ratusan hektar tanah tersebutkita bangun pusat perdagangan di Medan dan di Sumut.
“Ini semangat kita menarik investor”,ujar Hadi.(Rul)