Beroperasi Bulan Ramadhan, 2 Panti Pijat Disegel

  • Bagikan
Usaha Panti Pijat di Kota Medan disegel.(Foto : Kominfomdn)

 

Medan I membaranews.com

 

Tim Gabungan Pemko Medan menyegel panti pijat Putri Reflexologi di Jalan Asia Raya Kompleks Asia Mega Mas Blok K10 Kecamatan Medan Area dan Pijat Tradisional Jalan Pelita Medan Barat, Sabtu (15/04/2023) karena beroperasi di bulan Ramadhan.

Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 TGahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Tim Gabungan juga menjalankan tugas berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.

Koordinator Aksi Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan bergerak ke beberapa panti pijat di Jalan Negara tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Namun, saat Tim tiba di lokasi terlihat panti-panti pijat sudah tutup.

Tim bergerak menuju Kompleks Asia Mega Mas dan menemukan di di Jalan Asia Raya Blok K10 panti pijat Putri Reflexologi beroperasi dan beberapa tamu sedang dipijat.Petugas memerintahkan semua kegiatan dihentikan.

Petugasmenyegel panti pijat dan penanggung jawab panti pijat mengakui kesalahannya dan menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara.

Dari Kompleks Asia Mega Mas, Tim menuju ke kawasan Medan Barat di Jalan Pelita menemukan panji pijat beroperasi dan petugas menyegel tempat tersebut setelah menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara.

Toga Aruan menegaskan, penyegelan terus berlanjut dengan sasaran tempat usaha hiburan dan rekreasi yang masih beroperai di bulan Ramadhan.(Rul)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *