membaranews.com.(Medan)
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan terus memberantas penyakit masyarakat seperti judi di wilayah hukumnya.
Sebanyak 12 unit mesin judi dindong berhasil diamankan dari dua lokasi yakni di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan menerima informasi masih adanya mesin judi di dua lokasi tersebut memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Akbar bersama personilnya turun menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Tiba di lokasi awalnya personil menemukan 6 unit mesin judi dindong tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke komando.
Di lokasi personil kembali mendapat informasi di Jalan Kambes Desa Cinta Damai, juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi menemuka 6 unit lagi mesin judi dindong masih tidak beroperasi dan memboyong mesin judi dindong tersebut ke Mako.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.(AVID/R)











