membaranews.com.(Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya mensertifikatkan aset Pemko Medan berupa persil lahan . Sertifikat sebagai pendukung legalitas kepemilikan, guna memenuhi target telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.155 persil aset tanah dimiliki, baru 684 persil bersertifikat.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri (ATR/BPN) Frederick Situmorang didampingi Kakanwil BPN Sumut Askani di Balai Kota Medan, Senin (22/8/2022).
“KPK berkali-kali mengingatkan agar aset dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan,” kata Bobby.
Berdasarkan laporan beberapa dinas teknis, ada beberapa proyek Kementerian PUP terancam gagal karena terkendala pembebasan lahan. Persoalan seperti ini perlu dilakukan pembahasan. Sebab, efeknya bisa panjang sehingga pihak kementrian tidak mau lagi membantu Pemko Medan.
“Nanti pihak kementrian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) karena persoalannya hanya pembebasan lahan.
Jika uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementrian pasti menyarankan agar Pemko Medan melakukan pembebasan lahan. Ini dikeluhkan pihak kementrian,”ujar Bobby.
Bobby berharap persoalan ini segera diselesaikan. Jika tidak, Pemko Medan akan menjadi cacatan bagi pihak kementrian. Apabila mereka ingin melaksanakan proyek di Kota Medan, maka persyaratnya pembebasan lahan dilakukan Pemko Medan. Padahal, Pemko Medan untuk membebasakan lahan tidak cukup APBD-nya,ungkap Bobby.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil belum bersertifikat. Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil
“Dari 425 persil diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran , 82 persil lagi belum diproses,” ujar Wiriya seraya menjelaskan sertifikat terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil. “Target pensertifikatan Pemko Medan tahun 2022 ini sebanyak 296 persil,” sebutnya.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Frederick Situmorang mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 diselesaikan dengan mengikuti mekanisme. BPN dan Pemko Medan harus bekerjasama menyelamatkan aset, kita tidak menghambat aset.
Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap,” ujar Fredrick.(Rul)











