Antisipasi Kejahatan Jalanan, Bobby Nasution Dukung Dilakukan Penyekatan.

  • Bagikan
Bobby Nasution melihat barang bukti kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

 

Mengantisipasi tindak kriminal di jalanan termasuk aksi begal, Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan,Kodim 0201/Medan melakukan patroli dan penyekatan di sejumlah titik Kota Medan maupun perbatasan Kota Medan.

Penyekatan dilakukan nanti bukan untuk masyarakat umum tetapi berdasarkan kriteria tertentu. Bobby mengusulkan agar konvoi sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar masuk dalam kriteria penyekatan.

Pemko Medan tentunya mengapresiasi kerja keras dilakukan Tim Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan. Termasuk, melakukan patroli dan penyekatan,” kata Bobby Nasution saat menghadiri Presrilis Pengungkapan Kasus Kejahatan Jalanan di Kota Medan di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/06/2023).

Bobby berharap dilakukan tindakan lebih tegas lagi terhadap pelaku tindak kejahatan jalanan menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Ke depan harus dilakukan tindakan lebih tegas lagi, saya sangat mendukungnya,” tegas Bobby pada presrilis dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kajari Medan Wahyu Sabrudin,SH, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Bobby mengatakan, Pemko Medan memiliki berbagai program positif bagi generasi muda guna mencegah tindakan negatif. Salah satunya, program Pemuda Bela Negara (PBN) digagasnya bersama Kodim 0201/Medan.

Program PBN melatih dan memudahkan anak-anak mempersiapkan fisik, mental dan ilmu pengetahuan agar dapat diterima menjadi prajurit TNI/Polri, IPDN dan sejenisnya.

Dari 100 orang mendaftar, sudah satu orang lulus di TNI AD.

Dakak pressrelis, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, jajaran Polrestabes Medan didukung Polda Sumut, Kodam I/BB, Pemko Medan, Kodim 0201/Medan, Pengadilan Negeri Medan dan Kejari Medan berhasi mengungkapkan kasus kejahatan jalanan selama satu bulan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat) dengan total 140 tersangka dari 97 kasus.

Upaya dalam mengatasi maraknya begal, geng motor dan tawuran terus kami lakukan seperti melakukan patroli kegiatan stasioner dengan sasaran kelompok motor, geng motor, antisipasi kasus 3C (curas, curat, curanmor) serta tawuran terjadi pagi, siang atau malam hari.

Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai evaluasi untuk melakukan penyekatan di beberapa titik, ungkap Valentino.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *