membaranews.com.(Medan)
Sebanyak 60 personil gabungan Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara, Propam Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan mengerebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal XXV Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis sore (3/11/2022).
Empat pelaku narkoba berhasil diamankan bersama 7 unit sepeda motor , 2 unit becak bermotor, sejumlah alat menggunakan narkoba.
Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar Simamora memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini.
Personil diingatkan tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan Apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Usai Apel,personil langsung menuju sasaran dan berhasil di mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 6 unit sepedamotor dan 2 unit betor. Personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Empat orang diamankan Iqbal (30) warga Denai Kec. Medan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal XXV Ujung Garapan, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.Sedangkan 7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan menghimbau masyarakat mengetahui peredaran Narkoba dan judi didaerahnya dapat menginformasikan ke aparat kepolisian.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat memberi informasi tentang peredaran narkoba dan judi .(AVID/R/











