Medan I membaranews.com
Tim Reskrim Unit Pidum Polrestabes Medan menangkap lima pelaku spesialis curanmor di Jalan Mistar Kecamatan Medan Petisah pada 01 Maret 2023.
Dua dari lima pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.Kelima tersangka Junaidi, Danu, Dema, Izal, JA.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnu mengatakan, para pelaku berdomisili di Jalan Mistar dan Jalan Binjai KM 12.
“Para tersangka sudah 30 kali melakukan aksinya mulai tahun 2022 di tempat berbeda. Mereka fokus melakukan pencurian ditempat kos kosan di lokasi sekitar Jalan Ayahanda,Jalan Darussalam,Jalan Setia Budi,”kata Kompol Fathir, Rabu (08/03/2023).
Dari pelaku diamankan barang bukti 2 unit kendaraan hasil kejahatan.
Tiga pelaku lainnya sudah kita lakukan identifikasi sebagai pelaku penadah dan sekarang masih dalam pengejaran,tambahnya.
Kompol Fathir menyebut hasil dari kejahatan pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba.
Kelima pelaku ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan,dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,tandaznya.(AVID/R)











