membaranews.com (Medan)
Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021, Senin (7/2) di Hotel Grand Kanaya Medan,Senin (7/2/2022).
Kepala BKDPSDM, Zain Noval saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut meminta 229 pejabat Pemko Medan secepatnya melakukan pengisian LHKPN Tahun 2021.
“Tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 31 Maret 2022. Namun, sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution agar secepat mungkin 229 pejabat ini menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan,” ujar Noval.
Noval mengatakan, kegiatan pembekalan, pelatihan dan coaching berlangsung 7-9 Februari mulai pukul 8.00 sampai 15.00 Wib
229 pejabat terdiri dari pejabat Eselon II, Eselon III sebagai pimpinan unit kerja, Bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.
LHKPN akan diverifikasi KPK. “Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki,” sebut Noval.(Rul