membaranews.com (Medan)
Ide kreatif dan inovatif terus dilakukan Bobby Nasution dalam pelayanan masyarakat.
Wali Kota Medan itu ingin agar masyarakat mudah memperoleh layanan kesehatan. Berobat dengan hanya memakai KTP menjadi pilihan Bobby.
Bobby menekankan pelayanan dasar kepada masyarakat terus ditingkatkan secara maksimal. Karana itu, Bobby memerintahkan Bappeda, Dinas Kesehatan,Dinas Sosial merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
Bobby ingin pada 2024 warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat dengan menggunakan KTP.
“Pada 2023 saya ingin lihat progress UHC seperti apa ?. Bisa nggak di 2023, seluruh masyarakat Kota Medan berobat, mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP ? . Saya mohon ini jadi pembahasan, progress 2023 sampai mana.
“Saya inginkan ini bisa benar-benar terjadi. Maksimal 2 tahun dari sekarang ini bisa kita laksanakan,” tegas Bobby saat membuka Musrenbang RKPD Kota Medan2023 di Hotel Santika Dyandra Hotel,Rabu (23/3/2022)
Bobby juga menekankan pelayanan pendidikan dan administrasi kependudukan ditingkatkan.
Pelayanan administrasi kependudukan harus sampai ke tingkat kelurahan.Dibutuhkan kesiapan anggaran dan sumber daya manusia.
OPD harus berkolaborasi untuk memaksimalkan hasil pelaksanaan program prioritas yakni kesehatan, perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, penanganan kebersihan, pembenahan kawasan heritage dengan memberdayakan UMKM Medan.
Kepala Bappeda Benny Iskandar mengatakan, Musrenbang RKPD Kota Medan 2023 untuk merumuskan program-program prioritas pembangunan kota yang tertuang dalam RKPD serta penyempurnaan penyusunan RKPD Medan 2023.
Sebelumnya ada beberapa tahapan dilakukan yakni Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Musrebang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan,Pokok Pikiran DPRD.
Ada 6223 usulan pada Musrenbang 2023 sebanyak 6223.Diantaranya , Dirincikannya, 2349 usulan Dana Kelurahan 2349 yang ditolak 57 usulan. Usulan Non Dana Kelurahan sebanyak 888 usulan dimana usulan Kelurahan tersebut diterima Kecamatan sebanyak 767 usulan, ditolak Kecamatan sebanyak 121 usulan. Sedangkan usulan tambahan dari Kecamatan sebanyak 325. Usulan diterima OPD 1039 dan yang ditolak sebanyak 55 usulan.(Rul)











