107 Kades di Tapsel Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun.

  • Bagikan

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu bersama 107 Kades usai pelantikan, Senin (24/06/2024). (Foto : Istimewa)

Tapanuli Selatan I membaranews.com

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu melantik kembali 107 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tapsel di Lapangan Parade Komplek Perkantoran Pemerintah Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (24/06/2024).

107 Kades diperpanjang selama 2 tahun sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Isi UU tersebut telah merubah masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Untuk itu Bupati Dolly mengajak seluruh Kades agar memanfaatkan waktu pertambahan 2 tahun dengan sebaik mungkin.

“Membangun desa dengan maksimal agar masyarakat desa bisa merasakan apa yang diayomi oleh bapak/ibu sekalian,” ucap Bupati Dolly.

Bupati menegaskan, Tapsel memiliki agenda pembangunan, dimana Kades mulai membangun dari desanya sendiri.

“Tidak benar kalau seandainya tidak ada pembangunan di Tapsel. Karena pada dasarnya pembangunan Pemerintah Tapsel adalah himpunan dari pembangunan desa yang ada,” tegas Bupati. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *