membaranews.com (Medan)
Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri 1443 H juga dirasakan warga binaan Rutan 1 Medan.Sebab mereka mendapat remisi (pengurangan hukuman) Lebaran Idul Fitri Tahun 2022.
Ada 1005 orang warga binaan yang beragama Islam, 18 diantaranya langsung bebas mendapat remisi Hari Raya Keagamaan.
Upacara pemberian remisi dilakukan secara simbolis di Aula Serbaguna Rutan Kelas 1 Medan dipimpin Kepala Rutan Theo Adrianus dihadiri pejabat struktural.
Kepala Rutan Theo Adrianus minta warga binaan bersyukur atas pemberian remisi dengan cara berkelakuan baik dalam menjalani masa pidana.
Theo menyampaikan permohonan maaf mewakili keluarga besar Rutan 1 Medan kepada warga binaan dalam menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin baik antar petugas dan warga binaan.
“Momentum remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik lagi,”kata Theo. (AViD)











