Bobby Nasution Turun Tangan,Siswa Al-Washliyah Bisa Sekolah

  • Bagikan

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyalami siswa Ak Washliyah yang menunggu kepastian mereka bersekolah.(Foto : Istimewa)

Deliserdang I membaranews.com

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan mediasi antara Pemkab Deliserdang dengan Al-Washliyah terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah.

Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025) dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, pimpinan Forkopimda kabupaten,Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7/2025), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas karena gedung sekolah disegel.

Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting.

“Pendidikansektor penting sebagaimana disampaikan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” kata Bobby.

Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah sama-sama menjadi menang sehingga prioritas utamanya bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Sebagaimana dalam diskusi dijelaskan posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rombel) selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang diperkirakan baru terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Permendagri Nomor 19/2016.

“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut dan proses hibah kita minta tetap dijalankan,sebutnya.

Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya.

Prinsipnya, kedua belah pihak Pemkab Deliserdang dan Al Washliyah bisa kembali menggunakan gedung sekolah secara bersama-samadibagi dua.Proses belajar diupayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan,ujar Bobby.

Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan yang ada. Bahkan sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.

“Saya kira saran Beliau (Gubernur) sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa tetapi terpenting proses belajar mengajar”, kata Dedi.

Kami menyadari gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun tetapi kita pikirkan anak-anak kita,ujarnya.

Hasil pertemuan disepakati penggunaan sekolah kedua pihak baik Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah sama-sama bisa menggunakanya,konsenya adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan, Gubernur meninjau lokasi sekolah/madrasah sedangkan di depan gedung para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa.

Hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Anggota DPRD Deliserdang, pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *