Tersangka pelaku narkoba diserahkan ke Polres Langkat.(Foto : Istimewa)
Binjai I membaranews.com
Empat tersangka kasus narkoba dan judi online (judol) diamankan personel Sub Denpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024).
Empat tersangka AW (26); AHG (32), JPG (21), YT (16) penjaga mesin judi tembak ikan.
Keterangan diperoleh wartawan, operasi penggrebekkan dimulai pukul 17.30 WIB dengan briefing di Makodim 0203/Langkat dipimpin Lettu Arh Riyanto.
Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Tiga tersangka laki-laki ditemukan bersama barang bukti 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu,2 unit sepeda motor.
Sedangkan YT, seorang remaja perempuan bertugas menjaga mesin judi tembak ikan turut diamankan di lokasi.
Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini berlangsung aman dan terkendali hingga seluruh personel kembali ke Makodim 0203/Langkat pukul 23.00 WIB.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma memberi apresiasi atas kerja sama yang solid antara Subdenpom I/5-2 Binjai dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat.
Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.(AVID)