Serahkan 116.067 SPPT-PBB-P2, Bupati Batu Bara Harapkan Aplikasi E-PPB Tingkatkan Pendapatan

  • Bagikan

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyerahkan penghargaan capaian realisasi PBB-P2 2024 kepada Desa,Kecamatan dan Perusahaan.(Foto : Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan 116.076 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara serentak di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (7/4/2025).

Penyerahan dilakukan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Kepala Bapenda Batu Bara Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara.

Penyerahan SPPT PBB-P2 dirangkai sosialisasi wajib pajak dan Pelaksanaan Opsen PKB dan BBN – KB, serta pemberian reward atas capaian Realisasi PBB-P2 tahun 2024 kepada Desa, Camat, Perusahaan serta peluncuran Aplikasi E- PBB Desa.

Kepala Bapenda mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dan wajib pajak dan untuk mengapresiasi kinerja desa dan kelurahan yang berhasil capai pajak pada tahun 2024.

Selain itu untuk meningkatkan penghasilan daerah PBB yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah serta untuk mendorong pembangunan dan digitalisasi daerah dalam pengunaan aplikasi E- PBB Desa.

Suksesnya pengutipan wajib pajak tergantung bagaimana petugas kolektor di Desa mengayo-ayokan masyarakat untuk membayar wajib pajak dan sesuai dengan aturan.

“Kalau dari Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun sebagai petugas kolektor saling bersinergi dalam pendataan dan pengutipan pajak, pastilah tercapai Target Pajak kita dan PAD bakal bertambah,” ungkapnya.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian berharap masyarakat dapat lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Menurutnya, dana yang dihimpun dari pajak dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Pendataan bertujuan untuk memastikan bahwa semua objek pajak yang ada di Kabupaten Batu Bara tercatat dan dikenakan pajak secara adil.

Untuk melakukan pendataan ini, Pemkab Batu Bara akan melibatkan kepala dusun dan kepala lingkungan sebagai petugas pendataan.

Dengan adanya penyerahan SPPT PBB-P2 saya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembangunan daerah

“Mari kita bersama-sama memastikan kelancaran pembayaran pajak demi kemajuan Kabupaten Batu Bara,” kata Baharuddin.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *