BATUBARA- (Membaranews.com)- Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, serta didukung Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kamis (2/10/2025).
Razia yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., berlangsung di dua titik lokasi, yakni Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kisaran tepatnya di Desa Dolok Pop, Kecamatan Lima Puluh, serta di sekitar Simpang Taman Lima Puluh.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan kewajiban pembayaran pajak.
Tercatat 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil mendapat teguran langsung di lokasi razia.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang hasilnya juga akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujar AKP Simon.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.(Zul).











