Polsek Labuhan Ruku Tangkap Pengedar Sabu di Sei Balai

  • Bagikan

BATUBARA – (Membaranews.com)- Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (32), warga Desa Sei Balai, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) dini hari di Kafe Jingger, Desa Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil sabu di saku pelaku serta lima paket sabu ukuran sedang, timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, uang tunai Rp250 ribu, satu unit ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *