Polres Batu Bara Tangkap Pria Bawa 13,57 Gram Sabu di Medang Deras

  • Bagikan
Ket foto: Pelaku beserta barang bukti.(foto/ist).

BATUBARA -(Membarnews.com) – Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial I (47), warga Desa Pematang, Medang Deras, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 13,57 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7/2025).

Fahmi menereangkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Personel langsung melakukan pengintaian dan  meringkus tersangka di lokasi.

Dari tangangan pelaku ditemuan barang bukti yang diamankan berupa 12 plastik klip berisi sabu dengan berat 13,57 gram, dompet kecil, dua plastik klip kosong, dan satu unit handphone.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kami juga tengah mengembangkan jaringan peredaran,” ujarnya.(ZUL).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *