BATUBARA- (Membaranews.com)- Polsek Indrapura melakukan patroli subuh yang disejumlah titik rawan kenakalan remaja, Jumat (20/2/2026).
Patroli dilakukan untuk menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kuala Tanjung dan sekitarnya, termasuk jalur lintas Sumatera (Jalinsum), akses road menuju kawasan industri, serta Lapangan Indrasakti.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak memasang pelat nomor.
Kendaraan tersebut langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kelengkapan surat-suratnya.
Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada waktu subuh agar tidak melakukan balap liar, tawuran maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Petugas turut mengingatkan bahaya penggunaan petasan rakitan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kapolsek Indrapura menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta kerap dikaitkan dengan aksi balap liar.
“Penindakan ini sebagai langkah preventif agar wilayah hukum Polsek Indrapura tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.(Zul).











