BATUBARA-(Membaranews.com)- Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara mengamankan dua orang pria dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat melaksanakan patroli di Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (8/10/2025).
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R. Saragi, S.H. bersama personel Sat Samapta menggunakan dua unit mobil double cabin dan tiga sepeda motor trail.
Saat melintas di Tepi Sungai Desa Indrayaman, petugas menemukan sekelompok pemuda di atas sampan yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Melihat petugas, mereka langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu, lima alat isap (bong), dua kaca pyrex, dan satu piring berisi plastik klip.
Patroli dilanjutkan ke Jalan Jogja Gang Pacet Desa Sukamaju, dan petugas menemukan sekelompok pemuda sedang nongkrong.
Dua di antaranya berhasil diamankan, yakni Syahrial alias Ial (40) dan Sofyan (16), keduanya warga Desa Sukamaju.
Dari lokasi ini, ditemukan kembali barang bukti sabu, alat isap, pipet, kaca pyrex, timbangan elektrik, dan mancis.
Kasat Samapta AKP Freddy R. Saragi mengatakan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut.
“Patroli ini kami lakukan rutin untuk mencegah tindak kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujarnya.(Zul).











